OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi IPO

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas PT MASI di kawasan District 8 Treasury Tower, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026) siang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah dus serta satu koper yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang kemudian dimasukkan ke dalam mobil Hiace berwarna abu-abu.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

“Penggeledahan di PT MASI,” ujar Daniel kepada wartawan.

Menurut Daniel, perkara ini melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS, MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran dilakukan melalui praktik insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu dalam periode 2020 hingga 2022.

“Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu. Ini pun tidak boleh,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pihak yang terlibat diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

OJK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.