Ombudsman dan Kementerian PUPR Teken MoU untuk Perkuat Pelayanan Publik Sektor Infrastruktur

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor pekerjaan umum, Ombudsman RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.

Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, menekankan pentingnya MoU ini tidak hanya sekadar menjadi simbolis, tetapi benar-benar dijalankan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas layanan.

“Ombudsman sebagai pengawas eksternal layanan publik berkomitmen mendorong semua instansi untuk turut serta dalam agenda transformasi sosial dan pelayanan menuju visi Indonesia Maju 2045,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/5).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bobby Hamzar Rafinus dan Menteri PUPR Dody Hanggodo, dengan disaksikan oleh anggota Ombudsman Hery Susanto serta Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.

Dokumen kerja sama tersebut mencakup enam aspek utama: percepatan penanganan pengaduan masyarakat, pencegahan praktik maladministrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM, pertukaran informasi dan data, serta upaya edukasi, sosialisasi, dan publikasi bersama.

Berdasarkan data Ombudsman, sepanjang 2023 hingga 2025 tercatat 221 pengaduan masyarakat yang terkait langsung dengan Kementerian PUPR, mayoritas berkaitan dengan isu infrastruktur, tata kelola sumber daya air, perumahan, dan aspek kepegawaian.

Hasil evaluasi tingkat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman juga menunjukkan peningkatan performa Kementerian PUPR. Pada 2023, institusi ini tercatat dalam Zona Hijau dengan skor 86,3 persen, dan meningkat menjadi 86,96 persen di tahun 2024.

“Kami optimistis capaian tersebut dapat terus ditingkatkan agar tahun 2025 Kementerian PUPR bisa meraih predikat kepatuhan pelayanan publik tertinggi,” tambah Bobby.

Menteri PUPR Dody Hanggodo menyampaikan bahwa meningkatnya ekspektasi masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi instansinya untuk memberikan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga adil dan transparan.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan bahwa setiap layanan publik kami mudah diakses, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi,” jelas Dody.

Ia pun berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar