Otorita IKN, Klaim Revisi UU Penting Dalam Membentuk Kota Baru Berkelanjutan!

JurnalPatroliNews – IKN – Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang (UU) terkait IKN untuk mengubahnya menjadi kota berkelanjutan dan motor penggerak ekonomi masa depan.

Bambang menjelaskan bahwa perubahan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023 menjadi suatu keharusan agar Otorita IKN dapat beroperasi secara optimal dalam persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN (4P).

“Membangun ibu kota baru bukan hanya soal fisik dan infrastruktur, tetapi juga tentang menciptakan budaya dan gaya hidup baru sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” ujar Bambang dalam acara Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 pada Senin, 11 Desember 2023.

Bambang menegaskan bahwa melalui pembangunan IKN, pemerintah bertujuan untuk mencapai transformasi menuju Indonesia emas pada 2045. Proyek ibu kota baru ini juga diarahkan untuk melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas.

“IKN dirancang sebagai kota dunia untuk semua, dan keterlibatan semua pihak adalah suatu keharusan,” tambah Bambang.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN atau Revisi UU IKN pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Revisi ini mendapat persetujuan dari 7 fraksi, termasuk Partai Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, dan PPP, sementara Partai Demokrat memberikan persetujuan dengan catatan, dan Fraksi PKS menolak revisi tersebut.

Diani Sadiawati, Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN, menekankan lima urgensi perubahan UU IKN. Penguatan aspek kelembagaan dan kewenangan Otorita IKN menjadi prioritas, sementara penguatan kewenangan sebagai pengelola anggaran/barang, pengaturan pertanahan, penataan ruang, batas wilayah, percepatan pembangunan perumahan, dan kepastian keberlanjutan kegiatan 4P juga menjadi fokus dalam revisi tersebut.

Komentar