Otto Hasibuan Tekankan Kepala Daerah Harus Kuasai Hukum dan HAM, Bukan Sekadar Pejabat Administratif

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, mengingatkan bahwa peran kepala daerah tidak hanya terbatas pada urusan birokrasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Pernyataan itu disampaikan Otto saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 yang digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jawa Barat, Selasa (24/6).

“Seorang kepala daerah seharusnya menjadi simbol keadilan di masyarakat. Ia tak hanya menjalankan roda pemerintahan, tapi juga menjaga martabat kemanusiaan melalui kebijakan yang adil dan selaras dengan konstitusi,” ujar Otto.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan publik termasuk dalam pengelolaan lapas dan pelayanan imigrasi harus berlandaskan pendekatan humanis dan berorientasi pada HAM.

Dalam paparannya, Otto juga membahas isu-isu strategis terkait imigrasi dan pemasyarakatan. Ia mengatakan pemerintah daerah memiliki peran vital dalam menjaga keamanan sosial, termasuk dalam pengawasan terhadap orang asing dan dalam pembinaan warga binaan.

Untuk itu, ia mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait seperti Kanwil Kemenkumham, Imigrasi, dan lembaga pemasyarakatan.

“Kolaborasi pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Astacita,” tegas Otto.

Acara orientasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting nasional, seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wakil Menko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus. Sementara sesi diskusi dan pengarahan dipandu oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

Mendampingi Otto, hadir pula Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya.

Program orientasi ini merupakan gagasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kemendagri. Tujuannya tak hanya untuk menyamakan persepsi kepala daerah dalam menjalankan tugas, tetapi juga membangun karakter kepemimpinan yang kuat dan berjiwa pelayanan.

Selain materi hukum dan kebijakan, peserta juga dibekali dengan pelatihan intensif, diskusi interaktif, dan pembinaan karakter kepemimpinan hingga Kamis (26/6). Di akhir kegiatan, diharapkan para kepala daerah mampu membentuk solidaritas nasional dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia.

Komentar