Paket Warga Dibawa Kabur Driver, Gojek Siap Sanksi Putus Kemitraan

JurnalPatroliNews -Jakarta – Di aplikasi tertulis paket telah sampai dan pesanan selesai. Tapi pembeli belum bertemu dengan driver alias kurir pengantar. Ini adalah pengalaman yang dirasakan oleh Nuri (nama disamarkan). Wanita yang membeli iPad melalui toko online pada Senin (15/5) lalu.

Mulanya sekitar pukul 13.00 WIB Nuri membeli iPad dan Apple pencil di salah satu toko elektronik di Mangga Dua melalui toko online. iPad ini selanjutnya akan diantarkan ke Nuri. Alamat pengantarannya adalah kantor Nuri yang berada di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 15:45 WIB, Nuri menerima notifikasi bahwa kurir atas nama Achmad Taufik sudah membawa barang dari toko menuju kantor Nuri. Selama proses ini Nuri mengaku memantau perjalanan kurir.

“Ada foto pengambilan barangnya juga. Nah saat itu aku udah mulai tracking tuh di HP sama komputer. Sama jaga-jaga kalau drivernya ngehubungin,” ujar Nuri kepada kumparan, Kamis (18/5) malam.

Tapi pada pukul 16:56 WIB, tanpa ada kabar apa-apa dari kurir, status pengirimannya di aplikasi Nuri berubah jadi “Package Delivered” atau paket sudah diterima. Nuri menyebut waktu itu lokasi pengiriman adalah Buddy dan mengirim gambar gelap yang Nuri sendiri tak yakin itu foto apa.

“Dia nulis penerimanya namanya Budy dan ngirim foto bukti penerimaan gambar gelap entah apa itu,” jelas Nuri.

Nuri mulai panik dan berusaha menghubungi kurir lewat chat aplikasi dan WhatsApp. Sayangnya masih tak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Nuri juga mengecek paketnya ke security dan hasilnya nihil.Nuri kemudian mengajukan komplain ke pihak toko online. Setelah diperiksa ternyata driver yang membawa paket dengan identitas kurir di aplikasi berbeda.

“Habis itu aku ngajuin komplain via Tokopediacare. Setelah dikroscek ke tokonya ternyata driver yang pickup dengan foto yang tertera di ID Gojeknya agak beda nih,” ujar Nuri.

Usai mengajukan komplain dan menyatakan kebutuhannya, toko online menyebut bahwa kasus ini akan diinvestigasi selama 3 hari. Bila tidak ada perkembangan toko online akan siap untuk melakukan pengembalian dana alias refund.

“Setelah aku naik banding mereka bilang mau investigasi internal maksimal 3 hari kalender sejak diajukan komplain. Kalau tidak ada perkembangan apa pun ya nanti akan dibantu klaim dananya,” jelas Nuri.

Berdasarkan informasi terbaru yang kumparan terima, Nuri sudah memperoleh pengembalian dananya pada Jumat (19/5).

Gojek Sebut Akan Sanksi Driver Nakal yang Bawa Kabur Paket

Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina, memberikan pernyataan resmi kepada kumparan mengenai kasus ‘maling paket’ yang dilakukan oleh beberapa oknum driver ojek online.

Rosel menyebut pihaknya terus berusaha untuk mengedukasi driver ojol. Tetapi bila dalam suatu kasus driver terbukti melanggar aturan yang telah dibuat oleh perusahaan yang dalam hal ini membawa kabur paker pelanggan, maka ia Gojek akan melakukan putus mitra.

“Gojek juga terus mengedukasi mitra driver dan penegakan sanksi sesuai dengan Tartibjek – Tata Tertib Gojek. Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” ujar Rosel melalui pernyataan tertulis, Jumat (19/5).

Bila paket yang dibawa kabur saat melakukan belian barang online melalui e-commerce, maka Gojek akan mengomunikasikan hal ini kepada e-commerce terkait untuk mengajukan klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar