Pemkot Tangsel Dan APJATEL Sepakat Cabut Tiang Di Pedestrian Jl Ceger

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) bersama APJATEL sepakat merelokasi kabel Fiber Optik (FO) Udara di sepajang Jl. Ceger Raya sepanjang 7Km secara bertahap mulai Pondok Betung hingga Jl. Pondok Aren pertigaan Gopli, Kamis (14/7/2022).

Kepala dinas SDABMBK Robbi Cahyadi, mengatakan proses relokasi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama APJATEL untuk mncabut tiang-tiang provider yang saat ini berada di atas lahan pedestrian serta melakukan pemutusan kabel-kabel yang semrawut serta mengganggu sepanjang 3,5 Km guna mempercepat relokasi kabel udara ke bawah tanah.

“Dinas SDABMBK telah memberikan waktu sejak April 2022 melalui APJATEL namun pemindahan tersebut lambat dilakukan oleh para Provider dengan alasan material kabel bawah tanah belum dikirim,” ujar Robbi.

Ia menambahkan, galian yang telah dilakukan di sepanjang Jl. Ceger Raya tersebut dalam rangka menyediakan prasarana saluran utilitas bawah tanah telah selesai dan tinggal melakukan pemindahan dengan total 20 provider, sehingga galian dianggap tidak tuntas oleh masyarakat karena mengakibatkan macet dan mengganggu pejalan kaki.

Komentar