Pemprov DKI Jakarta Perketat Distribusi Pangan Subsidi KJP, Usai Dugaan Praktik Tak Wajar Muncul

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), menyusul mencuatnya dugaan praktik percaloan yang dikeluhkan warga.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan adanya indikasi permainan dalam proses distribusi bantuan. Ia menyoroti sejumlah kendala teknis yang kerap terjadi di lapangan, seperti antrean panjang dan kelangkaan stok barang saat warga hendak menebus hak mereka.

“Masih banyak warga yang harus menunggu lama, bahkan sampai keesokan harinya, hanya untuk mendapatkan barang subsidi. Ini menunjukkan masih ada celah permainan dalam pendistribusiannya,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

Meski demikian, ia menyangsikan keberadaan calo dalam proses distribusi itu. Menurutnya, lokasi belanja untuk pemilik KJP sudah ditentukan, sehingga seharusnya sulit untuk pihak luar ikut campur.

“Kalau bicara calo, saya pikir itu kecil kemungkinannya. Karena sistem belanja sudah diatur dan lokasinya pun sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, mengangkat isu ini setelah menerima laporan dari warga di Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur. Warga mengaku kesulitan mengakses bantuan melalui sistem online, hingga akhirnya tergoda menggunakan jasa pihak ketiga yang mengaku bisa mempercepat proses.

“Warga dikenai biaya tambahan oleh oknum yang mengklaim bisa membantu akses bantuan. Ini jelas menyimpang dari niat awal program yang harusnya memudahkan masyarakat,” ungkap Taufik.

Ia mendesak agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) serta dinas terkait lainnya melakukan peninjauan terhadap sistem distribusi yang berlaku saat ini.

“Pengawasan ketat sangat dibutuhkan. Selain itu, harus tersedia jalur resmi bagi warga untuk melaporkan dugaan penyimpangan,” ujarnya.

Taufik menekankan pentingnya menciptakan mekanisme distribusi bantuan yang transparan dan bebas dari intervensi oknum yang tidak berwenang. Menurutnya, praktik semacam itu hanya akan menyengsarakan rakyat kecil dan merusak semangat pemerataan bantuan sosial.