Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Penyelidikan Tim Khusus Polri dalam Kasus Vina Cirebon

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memaparkan perkembangan penyelidikan tim khusus Polri terkait kasus Vina Cirebon. Ini menyusul pengakuan palsu dari Iptu Rudiana mengenai durasi pemeriksaan terhadap para terpidana kasus tersebut.

Sebelumnya, Aryanto Sutadi mengungkapkan hasil temuan Propam terkait pemeriksaan yang dilakukan Iptu Rudiana. Dalam komunikasi dengan Aryanto, Rudiana mengklaim bahwa ia hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit. Pengakuan ini juga disampaikan dalam konferensi pers bersama Hotman Paris. Namun, temuan Propam menunjukkan bahwa pemeriksaan berlangsung lebih lama.

“Kemarin Rudiana bilang ke saya 15 menit, tapi berdasarkan temuan Propam katanya 20 menit,” kata Aryanto Sutadi, seperti dikutip dari tvOneNews, Senin (5/8/2024).

Setelah mengungkap temuan ini, Aryanto Sutadi menjelaskan bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon dari awal. Tim ini tengah memeriksa kembali seluruh penyidik yang menangani kasus kematian Vina dan Eky pada tahun 2016.

“Penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan, didalami semua,” tambah Aryanto. Ia mengakui bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh tim khusus, meskipun hasilnya belum sepenuhnya diketahui.

Aryanto Sutadi juga memastikan bahwa Iptu Rudiana akan dikonfrontir dengan para penyidik dari tahun 2016 untuk menyelaraskan pernyataan. “Nanti pasti akan dikonfrontir antara Rudiana dengan penyidik,” ungkapnya.

Tak hanya penyidik, saksi-saksi dalam kasus Vina Cirebon juga diperiksa ulang. “Termasuk saksi-saksi itu juga diperiksa ulang, dulu oleh Polda Jabar untuk penyidikan Pegi Setiawan, sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka reka ulang,” jelas Aryanto.

Teman-Teman Vina dan Eky Diperiksa

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyatakan bahwa tim khusus Mabes Polri telah menangani kasus ini sejak sebulan lalu. Tim tersebut telah memeriksa 20 saksi terkait kematian Vina dan Eky. Liga Akbar adalah saksi pertama yang diperiksa, menjadi pintu masuk penyelidikan dari awal.

“Dari 4 orang berkembang sampai total yang telah dimintai keterangan ada 20 orang lebih,” ujar Yudia Alamsyach. Menurutnya, keterangan dari para saksi akan menunjukkan kronologi yang sebenarnya pada malam kejadian. “Alhamdulillah timsus sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat,” tambahnya.

Keterangan para saksi didukung dengan jejak digital yang ada, mencakup kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung di depan SMAN 4 Cirebon serta lokasi lain seperti di Tengah Tani, di mana Eky menemui teman-temannya.

Dengan penyelidikan intensif dari tim khusus Mabes Polri, diharapkan kebenaran dalam kasus Vina Cirebon dapat terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban serta keluarga mereka.

Komentar