Perusahaan Istri Menperin Diduga Mangkir Bayar Tanah, Agus Gumiwang Disorot

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi PT Asiana Lintas Development, perusahaan milik sang istri, Loemongga Haoemasan Salomons, yang hingga kini belum memenuhi kewajiban pembayaran atas pembelian tanah milik warga.

Perusahaan tersebut diduga belum melunasi transaksi jual beli tanah senilai Rp35 miliar milik almarhum Maridi Sayugo, yang telah meninggal dunia pada 8 Juli 2021. Dugaan ini mencuat setelah Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, mengungkapkan bahwa PT Asiana Lintas Development masih belum menunaikan kewajibannya.

“Perusahaan yang dipimpin oleh Loemongga Haoemasan, istri Menperin, hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo,” ujar Hairullah dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).

Berdasarkan hasil investigasi LSPI, perusahaan tersebut diduga sengaja melakukan pembiaran dengan tidak menyelesaikan pembayaran yang seharusnya diberikan kepada ahli waris Maridi Sayugo.

Atas dugaan ini, LSPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menindak Menperin Agus Gumiwang beserta istrinya demi menegakkan keadilan bagi rakyat.

“Kami meminta Presiden menindak tegas Menperin dan istrinya atas tindakan yang terkesan sewenang-wenang ini. Jika perlu, copot Agus Gumiwang dari jabatannya,” tegas Hairullah.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang pejabat negara dalam perusahaan yang tengah disorot terkait sengketa tanah. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asiana Lintas Development maupun Menperin Agus Gumiwang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

Komentar