Polres Metro Jakbar : 9 Pelaku Perusakan Hotel Mercure Tambora Jalani Tes Urine

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sembilan warga sipil pelaku perusakan Hotel Mercure Tambora Jakarta Barat menjalani tes urine pada Senin, 6 Juli 2020.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan tes urine untuk melihat lebih lanjut apakah para tersangka menggunakan narkoba.”Nanti Senin kita cek urine,” ujar Arsya di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.

Sejak kasus bergulir, Satreskrim Polres Jakbar berfokus pada materi kasus perusakaan oleh AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R.

Arsya mengatakan tes urine perlu dilakukan agar hukuman para tersangka menjadi berat. Menurut keterangan yang didapat, mereka mengaku sempat berpesta mabuk-mabukan sebelum melakukan perusakan.

“Tapi kalau dari hasil pemeriksaan kami sementara, mereka ini bukan pemakai atau indikasi kesana,” ujar dia.

Kesembilan pelaku perusakan Hotel Mercure dikenakan pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta pasal 358 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang. Seperti diketahui mereka melakukan perusakan pada 22 Juni 2020 silam.

(lk/*)

Komentar