POLRI Sebagai Metamorfosa TNI- AD Era Orba 

Lebih parah lagi dalam hal penegakan hukum, akibat keberadaan Polri belum sebagai “Para Legal” sebagaimana yang dianut semua negara demokrasi dan dihadapkan pada realita UUD serta UU turunannya yang belum mengatur sistem peradilan yang menjamin semua aparatur penegak hukum dalam hal ini Polisi, Jaksa dan Hakim bisa mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan dan pengaruh uang.

Begitu pula model “tugas karya” ala TNI (AD) diera Orba yang belakangan ini sedang “ngetrend” dalam Pembinaan Presonil Polri. Sudah barang tentu proses “tugas karya” bukan karena kemauan atau permintaan Pimpinan Polri dan apalagi arahan atau perintah Presiden, tetapi atas permintaan Pimpinan Kementerian / Lembaga Negara terkait. Hal tersebut tidak bisa lepas dari kepentingan taktis mereka, karena jauh lebih praktis dan efektif manakala mereka mempunyai kedekatan dengan Pimpinan dan apalagi punya staf yang dijabat oleh perwira tinggi Polri.

Akhirnya Polri kini menjadi satu-satunya Lembaga Kepolisian teraneh untuk lingkungan negara demokrasi dimanapun, militer bukan, tapi juga bukan sipil. Bukankah Polri kini adalah pelaku “sanepan” dalam Kitab Suci sejumnlah agama yang digambarkan dalam kisah Sodom dan Gomora yaitu kaum yang berkarakter mendua. Dan karenanya untuk selamat hanya ada satu cara, ikuti Petunjuk Nabi Luth, segera hijrah kembali kejati diri sebagai kepolisian negara sekaligus untuk mengawal proses demokratisasi.

Dari kondisi obyektif tersebut,  mustahil kalau sejumlah oknum elit Polri  yang duduk dalam jabatan tertentu tidak terlibat “fund rising” berkolaborasi  dalam praktek mafia narkoba dan hukum, judi online, dan “tarif” jabatan serta banyak lagi praktek “abuse of power” yang bermotifkan uang.

Sementara ditingkat bawah, oknum Polri yang duduk dalam jabatan tertentu sulit untuk tidak terlibat dalam praktek “setoran” dari klub hiburan, rumah bordil (prostitusi), judi illegal, hotel dan banyak lagi sumber lainnya sebagaimana yang dahulu dilakukan oknum TNI (AD) dimasa Orba, saya salah satu pelakunya, tegas Saurip Kadi.  Dan bagaimana mungkin, Polri kok menangani tugas-tugas menjadi fungsi pemerintahan umum, lantas bagaiamana mungkin perbuatan nista berupa Pungli dilakukan oknum Bhayangkara Negara dengan kasat mata didepan umum.  

PERPPU Keamanan Nasional Sebagai Solusi.

Komentar