Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Buleleng Gelar Rakor Lintas Sektor

JurnalPatroliNews – Singaraja,- Penanganan dini terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius. Langkah-langkah strategis dengan melibatkan seluruh stake holder terkait terus diupayakan guna mencegah adanya kasus baru.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Buleleng,  melaksanakan rapat koorinasi (Rakor) dan kerjasama lintas sektor kekerasan terhadap perempuan/anak  dan tindak pidana perdagangan orang bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja, Selasa (1/11/2022).

Rakor yang dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak  Putu Agustini mewakili Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Buleleng itu menghadirkan pemateri dari Polres Buleleng, Kejari Buleleng, Praktisi Hukum dan Psikolog itu turut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemkab Buleleng, LPA Buleleng, FAD Buleleng, LBHA Buleleng dan beberapa Perbekel terkait.

Diharapkan melalu rakor hari ini seluruh lintas sektor mampu bekerjasama dan berupaya dalam menekan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Buleleng.

Ditemui disela kegiatan, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Putu Agustini mengatakan kegiatan ini adalah salah satu program dalam mewujudkan kota layak anak (KLA). Dimana dalam pencegahan itu ada beberapa kluster yang harus dilakukan, diantaranya semua anak harus mempunyai identitas, haknya dalam mendapatkan pendidikan, kesehatan dan waktu bermain yang bermanfaat bagi anak.

“Pencegahannya itu melalui pola asuh anak dari keluarga dan juga lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Dijelaskan, selain pencegahan dalam tahap sosialisasi juga dalam tahap penanganan. Karena penanganan terhadap anak berbeda dengan penanganan terhadap orang dewasa. Bagaimana tatacaranya dalam mendampingi anak saat penyidikan agar nantinya tidak sampai melukai perasaan anak sehingga tidak menimbulkan trauma yang mendalam.

Komentar