POLRI Sebagai Metamorfosa TNI- AD Era Orba 

Dengan segala kekurangannya, Presiden Jokowi secara mendasar telah banyak mengembalikan “roh” kebangsaan  yang pro rakyat  secara “merata”. Kiranya sangatlah tepat kalau sisa masa kekuasaannya  digunakan untuk membikin “legacy” yang mau tidak mau akan diteruskan penggantinya siapapun ia. Yaitu, dengan menerbitkan PERPPU Keamanan Nasional untuk melakukan reformasi Polri yang sekaligus sebagai  “pintu masuk” untuk kedepan kita melakukan perbaikan sejumlah UU yang terkait sistem keamanan nasional, sistem hukum dan sistem peradilan (sekaligus dengan memberlakukan sistem “pembuktian terbalik”). Karena tanpa jaminan keamanan dan kepastian hukum yang berkeadilan, sesungguhnya bangunan NKRI diera reformasi yang kini mulai membawa manfaat bagi segenap anak bangsa, niscaya akan bermutasi menjadi “bangunan pasir” yang begitu saja akan luluh lantah ketika diterjang ombak, sebagaimana yang terjadi diujung kekuasaan Orde Lama dan juga Orde Baru.

Menutup penjelasannya, Saurip mengingatkan sekaligus mengajal segenap elit bangsa agar kedepan MPR kembali melakukan amandemen UUD,  dengan demikian bangsa ini segera mempunyai UUD yang ber DNA Pancasila. Nilai-nilai luhur Pancasila kedepan dielaborasi menjadi nilai-nilai operasional yang tertuang dalam Pasal-Pasal UUD, bukan judul nya Pancasila tapi roh dan jiwanya dari paham diluar Pancasila yang diadopsi begitu saja,  tanpa disesuaikan dengan budaya bangsa kita.

Komentar