JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menerima ‘warisan’ utang yang besar dari Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya pemerintah untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran utang tepat waktu.
“Yang penting utang itu dijaga pembayarannya, lancar, dan Indonesia tidak pernah telat bayar utang,” kata Airlangga, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Airlangga menjelaskan bahwa beban utang akan selalu diteruskan ke pemerintahan berikutnya setiap kali terjadi pergantian.
“Ya, utang itu selalu diteruskan ke pemerintahan selanjutnya,” ujarnya.
Mengutip CNBC Indonesia, posisi utang pemerintah hingga Mei 2024 mencapai Rp 8.350 triliun, meningkat 0,17% dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 8.338,43 triliun.
Posisi utang pada 31 Mei 2024 ini membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,71%, naik dari rasio pada 30 April 2024 yang sebesar 38,64%.
Saat Prabowo menjabat, ia akan menghadapi utang jatuh tempo pada periode 2025 hingga 2029 yang mencapai Rp 3.748,24 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp 800,33 triliun pada 2025, Rp 803,19 triliun pada 2026, Rp 802,61 triliun pada 2027, Rp 719,81 triliun pada 2028, dan Rp 622,3 triliun pada 2029.
Pengamat menilai Prabowo akan menghadapi beban pemerintahan yang berat akibat utang ini.
“Debt to Service pada 2025 mencapai 43,4%, hampir 50% dari penerimaan negara digunakan untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang,” kata Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, dalam sebuah Diskusi Publik di Universitas Paramadina, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Komentar