Prasyarat Ikut UKW, 57 Wartawan Bali Digodok di Program Pelatihan Jurnalistik

JurnalisPatroliNews – Denpasar : Sebanyak 57 wartawan dari media cetak, elektronik dan media cyber alias media online selama sehari penuh mengikuti kegiatan pelatihan jurnalistik.

Pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) London School of Public Relations (LSPR) bekerjasama dengan Dewan Pers ini sebagai pra syarat bagi peserta untuk mengikuti program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar tanggal 19 Maret hingga 20 Maret 2021 mendatang.

Pelatihan jurnalistik ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang kendalikan di LSPR Jakarta dan Gedung Dewan Pers di Jalan Kebun Sirih No 34 Jakarta, Selasa (09/03/2021).

Jamalul Insan, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers dalam sambutannya mewakili Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menyatakan, pers adalah pilar penting demokrasi. Posisi strategis pers sebagai penyeimbang jalannya roda pemerintahan, khususnya pilar eksekutif, legislatif, dan judikatif direspons serius oleh LPKW LSPR.

Kata dia, maka itu bekerja sama dengan Dewan Pers, LPKW LSPR memfasilitasi program pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 Provinsi di Indonesia.

“34 Provinsi. 1 lokasi 54 peserta. Ini dilakukan, karena kita melihat hari ini sangat dibutuhkan jurnalis yang kompeten dan profesional di tengah belantara munculnya media yang sangat banyak yang secara regulasi memang dimungkinkan. Banyak orang mengaku wartawan. Sehingga dibutuhkan pembedaan yang jelas mana wartawan yang kompeten atau asal-asal,” tandas Jamalul.

Jamalul yang langsung sebagai salah satu pemateri dalam pelatihan itu menyatakan, bahwa UKW ini merupakan upaya DewanPers untuk menghasilkan jurnalis yang ideal menjembatani kepentingan publik.

“UKW tidak mengenal istilah lulus atau tidak lulus, melainkan kompeten atau belum kompeten. Yang dinyatakan belum kompeten dapat ikut UKW sesi berikutnya untuk mengejar beberapa nilai yang kurang,” ujar pria yang sehari-hari bekerja di MNC TV itu.

Pada pelatihan ini panitia, menghadirkan tiga narasumber atau pemateri, yakni Jamalul Insan yang membawakan materi bertajuk “Filosofi Jurnalisme”; kemudian materi tentang Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers dibawakan oleh Dr. Akhmad Edhy Aruman; serta Teguh Poeradisastra, MM, membawakan materi bertajuk “Teknik Wawancara dan Penulisan Berita”.

Sebagai pelatihan pra syarat UKW, maka para peserta wajib mengikuti pre test di awal pelatihan dan post tes di akhir pelatihan.

Sejumlah peserta menyatakan kebanggaannya, karena bisa mengikuti pelatihan ini, karena banyak hal yang didapatkan dalam pelatihan ini untuk menambahkan pengetahuan dan kemampuan jurnaslisitik.

“Terimakasi LPSR. Salam SEHAT,” ucap Ketut Parwata.

“Alhamdulillah bisa ikut acara ini, terima kasih LSPR,” sambung Aya di Bali. (* – TiR).-

Komentar