JurnalPatroliNews – Jakarta – Petinggi Partai Berkarya di bawah Tommy Soeharto, Vasco Ruseimy, yakin Kementerian Hukum dan HAM tak bakal mengesahkan munaslub yang menetapkan Muchdi PR sebagai ketum baru. Jika kepengurusan Berkarya yang dikomandoi Muchdi PR disahkan, Vasco yakin ada tangan gaib di belakangnya.
“Sampai saat ini saya yakin Kemenkum HAM nggak akan menerima, apalagi mengesahkan acara fiktif tersebut,” kata Vasco kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
“Kalau ternyata memang nantinya Kemenkum HAM menerima atau bahkan mengesahkan, berarti tandanya memang ada permainan tangan tangan gaib kekuasaan di belakang itu,” tuding Vasco.
Dia menegaskan munaslub yang digelar kubu Presidium Penyelamat Partai tak memenuhi prosedur dan mekanisme. Vasco menyebut Partai Berkarya solid di bawah Tommy Soeharto.
Vasco mengklaim tak ada kubu di Partai Berkarya. Dia juga yakin Kemenkum HAM tak akan mengesahkan kepengurusan Berkarya versi Munaslub yang menunjuk Muchdi PR sebagai ketua umum baru.
“Intinya tidak ada kubu-kubuan, Partai Berkarya ya cuma satu, yaitu di bawah pimpinan Ketum HMP (Hutomo Mandala Putra) dan sekjen PBS,” kata Vasco.
BACA JUGA : Kabar Terbaru, Tommy Soeharto Kegeser?, Muchdi Pr Ketum Berkarya yang Baru Versi Munaslub
Tommy Soeharto sempat membubarkan munaslub yang diselenggarakan Presidium Penyelamat Berkarya itu. Apakah munaslub lantas bubar? Tidak. Munaslub tetap berjalan setelah itu. Malah munaslub berhasil menggulingkan Tommy.
Lewat munaslub itu, Muchdi PR terpilih menjadi Ketua Umum dan Andi Picunang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya.
BACA JUGA : Munaslub Partai Berkarya Tetap Berjalan Walau Sempat Diwarnai Kisruh Internal
“Ketua umum terpilih Mayjen TNI Purn Muchdi Pr dan Sekjen terpilih Badaruddin Andi Picunang sekaligus Ketua dan Sekretaris Formatur dalam Tim Formatur yang terdiri dari 5 (lima) orang yang akan menyusun pengurus DPP Partai Beringin Karya (berkarya) periode 2020-2025,” kata Sekjen terpilih Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7).
(dtk)
Komentar