JurnalPatroliNews – Makassar – Rekening milik Ustaz Das’ad Latif yang sempat dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini sudah dapat digunakan kembali. Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk menghimpun dana pembangunan sebuah masjid di Makassar, Sulawesi Selatan.
Setelah mendatangi kantor bank pemerintah tempat ia menabung, Das’ad mendapat kabar bahwa pemblokiran telah resmi dicabut.
“Hari ini, 11 Agustus 2025, saya datang ke bank dan diberitahu bahwa blokir rekening saya sudah dibuka,” ungkapnya kepada kumparan, Senin (11/8).
Ustaz Das’ad menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah yang, menurutnya, telah mendengar aspirasi para ulama. “Alhamdulillah, terima kasih bapak presiden. Terima kasih telah mendengar suara ulama yang mewakili rakyat,” ujarnya.
Ia meyakini kebijakan pemblokiran rekening memiliki tujuan baik, termasuk untuk memberantas judi online. Karena itu, ia menyerukan kepada para pelaku maupun penyokong praktik tersebut agar segera berhenti.
“Kepada saudara-saudaraku yang terlibat dalam judi online, hentikan dan bertaubatlah sebelum ajal menjemput. Allah tidak mungkin mengharamkan sesuatu tanpa ada mudaratnya,” imbaunya.
Sebelumnya, Das’ad mengaku kecewa saat mengetahui rekeningnya diblokir. Menurutnya, PPATK melakukan tindakan tersebut karena rekening tidak aktif digunakan selama tiga bulan. Ia baru mengetahui kondisinya ketika hendak membayar semen dan besi untuk pembangunan masjid.
“Saya datang ke bank mau ambil uang untuk membayar bahan bangunan masjid, ternyata rekeningnya diblokir,” tuturnya.
Dana di rekening tersebut, jelasnya, berasal dari honor ceramah yang ia kumpulkan selama berdakwah keliling Indonesia, dengan jumlah sekitar Rp300 juta. “Semua murni dari hasil ceramah saya, tanpa bantuan pihak lain,” tambahnya.
Menurut dai kondang itu, kebijakan pemblokiran rekening seperti yang ia alami berpotensi menimbulkan keresahan publik. Selain menghambat akses terhadap dana, hal itu juga dapat merusak reputasi seseorang.
“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya diasosiasikan dengan tindak pidana. Masa saya disamakan begitu? Kalau di rekening saya ada Rp1 triliun mendadak, mungkin pantas dicurigai. Tapi ini tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan perbankan ke depan lebih mengutamakan kemaslahatan umat, bukan justru mempersulit masyarakat kecil. “Orang menabung supaya uangnya aman, bukan untuk dipersulit,” pungkasnya.








