Ribuan Ojol Demo Lagi di Jakarta, Tuntut Keadilan Komisi dan Perlindungan Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir logistik kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” yang digelar di kawasan Patung Kuda dan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Ini merupakan aksi ketiga sepanjang tahun 2025 yang dilakukan oleh para pengemudi daring dari berbagai daerah, dengan disertai aksi mogok massal melalui off bid aplikasi.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan aksi ini sebagai puncak kekecewaan terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan yang dinilai gagal menindak dominasi aplikator yang terus merugikan pengemudi. “Jika pemerintah masih abai, aksi kami akan terus berlanjut,” tegas Igun.

Lima Tuntutan Utama Pengemudi Ojol Tahun Ini:

  1. Penetapan Tarif Resmi dan Keadilan Tarif
    Para pengemudi meminta pemerintah bersama aplikator menetapkan tarif resmi layanan antar makanan dan barang, agar pengemudi tak terus dirugikan oleh permainan harga di aplikasi.
  2. Skema Komisi 90:10 untuk Pengemudi
    Mereka menuntut bagi hasil 90 persen untuk pengemudi dan hanya 10 persen untuk aplikator. Saat ini, potongan dari aplikator disebut bisa mencapai 50 persen, jauh di atas ketentuan maksimal 20 persen yang diatur.
  3. Audit Total terhadap Aplikator
    Pengemudi mendesak adanya audit menyeluruh terhadap aplikator untuk memastikan transparansi sistem algoritma, penentuan tarif, dan pembagian order.
  4. Penghapusan Fitur Merugikan
    Tuntutan lainnya adalah penghapusan fitur seperti “argo goceng”, multi-order, slot, hub, hingga membership berbayar yang dianggap semakin memiskinkan pengemudi.
  5. Perlindungan Hukum dan Regulasi Tegas
    Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan regulasi setingkat Undang-Undang atau Perppu guna memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja transportasi daring.

Igun menegaskan bahwa mereka tidak menolak teknologi, namun ingin adanya keadilan dalam sistem. “Kami ingin negara hadir sebagai penengah antara pengemudi dan aplikator,” tegasnya.

Aksi ini menandai perjuangan panjang pengemudi daring yang menuntut kesejahteraan, perlindungan hukum, dan keadilan dalam industri transportasi online di Indonesia. Jika tuntutan ini tidak direspon pemerintah, gelombang protes dipastikan akan terus berlanjut.