JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menyambut baik hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik yang beredar di pasar Indonesia.
Menurut Yahya, temuan tersebut membuka peluang baru bagi penyusunan regulasi kesehatan yang berbasis data dan bukti ilmiah.
Melalui studi bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants”, BRIN mengungkap bahwa produk tembakau alternatif memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan tiga kategori produk tembakau konvensional.
“Kami mengapresiasi riset BRIN. Ini merupakan terobosan penting. Upaya riset mandiri dan terukur seperti ini memberikan perspektif tambahan yang sangat berharga bagi pembuat kebijakan,” ujar Yahya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.
Selaku anggota Komisi IX DPR yang membidangi isu kesehatan, Yahya menilai rekomendasi ilmiah dari riset tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan aturan tembakau oleh Kementerian Kesehatan, termasuk dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan terkait tembakau tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh hajat hidup banyak pihak dalam ekosistem industri tembakau, mulai dari petani hingga pekerja pabrik.
Yahya menegaskan bahwa produk tembakau alternatif bukan berarti bebas risiko kesehatan. Karena itu, ia menilai hasil riset perlu ditempatkan pada konteks yang seimbang.
“Riset ilmiah seperti ini harus menjadi basis evidence untuk kebijakan publik, bukan dijadikan alasan untuk melonggarkan pengawasan,” tambahnya.
Dalam penelitiannya, BRIN menguji sembilan senyawa toksik utama yang direkomendasikan WHO, antara lain formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, serta dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). Seluruh pengujian dilakukan di laboratorium independen yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).
Studi tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan pembentukan kebijakan tembakau berbasis data di dalam negeri, sekaligus melengkapi referensi riset luar negeri yang selama ini menjadi acuan.
Peneliti BRIN Bambang Prasetya menjelaskan bahwa tujuan awal riset ini adalah memotret kondisi faktual rokok elektronik di pasar nasional.
“Sebelum menerbitkan pelarangan atau aturan ketat, kami ingin membangun database terlebih dahulu untuk melihat realitas di lapangan. Sampel Jabodetabek kami harapkan dapat mewakili kondisi Indonesia,” ujar Bambang.
Ia menambahkan bahwa hasil riset menunjukkan produk rokok elektronik memang memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah, namun bukan berarti tanpa risiko sama sekali.














