JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Laut guna memperkuat pengamanan wilayah maritim Indonesia. Ia menilai keberadaan lembaga penjaga laut nasional (coast guard) masih lemah dibandingkan negara-negara lain.
“RUU Keamanan Laut ini sangat penting bagi kita sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Namun, realitasnya, coast guard kita masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” ujar Yusril di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurut Yusril, lemahnya sistem keamanan laut Indonesia terlihat jelas dalam berbagai insiden di perairan Natuna, yang kerap menjadi wilayah sengketa dengan negara lain. Ia menyoroti keberadaan coast guard dari China, Vietnam, Malaysia, dan negara lain di perairan tersebut, sementara Indonesia masih belum memiliki kekuatan maritim yang cukup untuk menghadapi tantangan tersebut.
Disepakati Komisi I DPR, Draft RUU Siap dalam Beberapa Bulan
Yusril mengungkapkan bahwa usulan RUU Keamanan Laut telah mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI. Jika Presiden menyetujui, timnya di Kementerian Hukum dan HAM serta Kemenko Polhukam siap menyusun draft RUU dalam waktu singkat.
“Jika Presiden memberikan arahan, kami bisa menyiapkan draft RUU ini dalam beberapa bulan,” jelasnya.
Komentar