JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengajukan usulan kepada Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, untuk memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi dua entitas terpisah: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Usulan ini disampaikan oleh SBY dalam acara Bloomberg CEO Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan di The St. Regis Hotel, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).
“Saya menyarankan agar KLHK menjadi kementerian terpisah,” ujar SBY saat membahas perihal isu perubahan iklim yang ditanyakan moderator diskusi.
Menurutnya, penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memiliki fokus dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan bidang masing-masing. Ia juga menyebut bahwa Prabowo telah menyetujui usulan ini.
“Pak Prabowo berjanji akan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kementerian tersendiri,” ucap SBY.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini merupakan hasil penggabungan yang dilakukan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2024). Sejak penggabungan tersebut, posisi Menteri LHK dipegang oleh Siti Nurbaya Bakar.
Komentar