SBY Prihatin Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Sentil Politik Indonesia: Kok Begini Liar?

JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan politik nasional di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. SBY mengingatkan agar perebutan kekuasaan tidak mengabaikan nilai moral dan etika.

Melalui akun X pribadinya, @SBYudhoyono, Rabu (4/11/2026), Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan kegelisahannya melihat dinamika politik Indonesia yang dinilainya semakin liar.

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita,” tulis SBY.

Menurutnya, praktik politik yang berkembang saat ini memperlihatkan kecenderungan menghalalkan berbagai cara demi memperoleh kekuasaan (political power), tanpa mempertimbangkan batas antara tindakan yang baik dan buruk maupun bermoral dan tidak bermoral.

“Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apa pun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” ujarnya.

SBY Khawatir Rakyat Kehilangan Rasa Aman

SBY tidak hanya menyoroti persoalan etika dalam perebutan kekuasaan. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak situasi politik terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, dinamika politik yang tidak sehat berpotensi membuat masyarakat merasa takut dan kehilangan ketenteraman ketika menjalani kehidupan di negaranya sendiri.

“Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” kata SBY.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah perhatian publik terhadap perkara dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian. Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan kewenangan, pengawasan institusi, serta pentingnya menjaga etika dalam kehidupan bernegara.

Pesan Khusus untuk Presiden Prabowo

Dalam pernyataannya, SBY secara khusus menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.

Ia menilai pemulihan etika politik bukan sekadar kebutuhan dalam menghadapi situasi saat ini, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah dan amanah rakyat yang harus dijaga oleh pemimpin negara.

“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban,” tulisnya.

SBY kemudian menegaskan bahwa harapan tersebut merupakan panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat.

“Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat,” lanjutnya.

Di akhir pesannya, SBY turut menyampaikan doa agar Presiden Prabowo diberikan kekuatan dan tuntunan dalam menjalankan tugas sebagai kepala negara.

“Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” ujarnya.

Kasus Dugaan Penyadapan Seret Tiga Nama

Pernyataan SBY muncul sehari setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk nomor milik Presiden Prabowo Subianto.

Tiga orang yang diumumkan sebagai tersangka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan aktivitas penyadapan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon disebut diduga dimasukkan ke dalam sistem penyadapan tanpa prosedur dan verifikasi sebagaimana mestinya.

Sasaran yang disebut dalam penyidikan tidak hanya mencakup Presiden, tetapi juga sejumlah pejabat pemerintah, politikus, jurnalis, pengusaha, serta kelompok masyarakat sipil.

Perkara tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan teknologi dan kewenangan yang seharusnya digunakan sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, penetapan tersangka belum merupakan putusan bersalah. Pembuktian mengenai peran masing-masing pihak dan dugaan tindak pidana yang dilakukan tetap harus melalui proses hukum.

Ujian Etika Politik dan Penegakan Hukum

Pernyataan SBY menambah perhatian publik terhadap dinamika politik nasional yang berkembang bersamaan dengan proses hukum kasus dugaan penyadapan.

Pesan mengenai politik berkeadaban yang disampaikan mantan Presiden tersebut juga menempatkan persoalan etika, tanggung jawab kekuasaan, dan rasa aman masyarakat sebagai isu penting dalam kehidupan bernegara.

Di tengah proses penyidikan, transparansi penegakan hukum dan penghormatan terhadap prinsip praduga tak bersalah menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Publik kini menunggu bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum menangani perkara tersebut, sekaligus menjawab harapan agar kehidupan politik nasional tetap berjalan dalam koridor moralitas, konstitusi, dan supremasi hukum.

Komentar