Selama 12 Hari, Ada 55 Pengedar Narkoba yang Diringkus di Banyuwangi

JurnalPatroliNews – Banyuwangi, Selama 12 hari, ada 55 pengedar narkoba yang diringkus di Banyuwangi. Mereka dari 50 kasus yang diungkap polisi.

Mereka diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba Semeru 2020 yang digelar selama 12 hari di Banyuwangi. Selain itu, Polresta Banyuwangi juga mengamankan puluhan ribu pil trex dan puluhan paket sabu.

Ada 22.770 butir pil trilhexypenidyl dan 44 paket sabu seberat 25,81 gram yang diamankan. Lalu uang tunai Rp 8,3 juta yang juga menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus narkoba ini.

“Dari tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020 kita gelar Operasi Sikat Narkoba. Kita amankan 51 tersangka pria dan 4 wanita. Total ada 41 kasus daftar G dan 9 kasus sabu,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin kepada detikcom, Selasa (8/9/2020).

Arman menambahkan, para tersangka ini berasal dari sejumlah TKP di beberapa Kecamatan. Modus yang digunakan pun beragam. Mulai dari penjual dan pemakai hingga kurir yang bertugas mengantarkan paket-paket haram tersebut.

“Modus yang digunakan beragam. Salah satunya tersangka dengan inisial D ini. Dia seorang supir truk, katanya dia dititipkan paket oleh seseorang untuk diserahkan kepada orang ketiga yang merupakan pemesan,” imbuhnya.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, dalam urusan narkoba pihaknya tidak akan memandang apa latar belakang pekerjaan ataupun keluarga. Siapa pun yang berurusan dengan barang terlarang ini akan ditindak secara tegas.

“Soal narkoba kita tidak main-main. Kita tindak semuanya. Seperti salah satu tersangka di sini, ngakunya tidak tau kalau paket itu berisikan narkoba. Tersangka hanya ngaku dititipi temannya saja. Apapun alasannya, kalau narkoba tetap ditindak,” tegasnya.

Bahkan jika dimungkinkan adanya keterlibatan oknum polisi, pihaknya tetap akan proses hukum dengan cepat. Tak hanya itu, hukuman pun akan semakin lebih berat.

“Proses hukum akan kita percepat. Nanti kita akan tambah pasal agar lebih berat,” tambahnya.

Untuk menciptakan generasi bebas narkoba, Polresta Banyuwangi berkomitmen akan terus melakukan operasi pembersihan. Berbagai upaya pun dilakukan. Mulai dari pemeriksaan kendaraan di pelabuhan hingga menyisir sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat jual beli narkoba.

(dtk)

Komentar