Pemuda Nusantara Mengendus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Bea Cukai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang disinyalir terjadi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Menurut keterangan resmi dari Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa, dugaan korupsi tersebut diyakini telah menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan miliar rupiah antara tahun 2020 dan 2023.

“Kami menemukan adanya kerugian negara dalam jumlah yang sangat fantastis dan belum tersentuh hukum. Angkanya mencapai 19.174.221.253.298 rupiah,” kata Ketua Umum DPP Pemuda Nusantara, Muhamad Ikram Pelesa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/4/24).

Pemuda Nusantara mengklaim memiliki data terkait praktik korupsi ini, dengan indikasi terbesar terjadi dalam hal kepatuhan impor barang dalam negeri.

“Yang paling gede itu indikasi kepabeanan impor dalam negeri, nilainya triliunan rupiah,” tambahnya.

Selain masalah impor barang, kerugian negara juga diduga terjadi dalam penerapan pajak bea cukai tembakau, pengelolaan fasilitas penyimpanan terkendali, dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor antara tahun 2021 dan 2022.

“Termasuk pada penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Ikram.

Oleh karena itu, ia mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki kasus ini dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

“Kami mendesak Kejagung segera memeriksa Dirjen Bea Cukai Kemenkeu akibat kerugian negara mencapai triliunan rupiah tersebut,” tandasnya. 

Komentar