Pemberian tersebut dinamakan BLT Minyak Goreng yang akan dikonversi dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu
Presiden mengungkapkan BLT Minyak Goreng ini untuk meringankan beban masyarakat, sehingga Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan BLT Minyak Goreng bagi masyarakat.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ungkap Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden.