JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah mulai mematangkan langkah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) melalui koordinasi dengan pelaku industri transportasi digital nasional.
Hal itu dibahas langsung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat menerima CEO GoTo Hans Patuwo di Jakarta.
Mengutip unggahan Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi pada Minggu, 24 Mei 2026, pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat malam, 22 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, Teddy mendengarkan sejumlah masukan dari Hans Patuwo terkait perkembangan ekosistem transportasi digital di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan pengemudi daring.
Hans menyampaikan, saat ini layanan Gojek memiliki sekitar 800 ribu hingga 1 juta pengemudi aktif yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Sejak pertama kalinya beroperasi, jumlah pengemudi yang bergabung telah mencapai 3 juta orang baik masih aktif, paruh waktu, dan sudah tidak aktif mengemudi,” tulis Teddy dalam unggahannya.
Selain membahas perkembangan industri transportasi daring, pertemuan tersebut juga menyoroti komitmen GoTo dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Pemerintah berharap keberadaan platform digital mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi para pengemudi online.
“Disampaikan pula komitmen Gojek untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan pendapatan pengemudi, dari 80 persen menjadi 92 persen dari setiap transaksi,” lanjut Teddy.
Menurutnya, pemerintah bersama perusahaan aplikator terus menjalin komunikasi intensif guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlangsungan bisnis perusahaan digital.
Teddy menegaskan, Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan pengemudi daring sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis digital.
“Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pengemudi online harus berjalan seiring dengan keberlangsungan bisnis yang adil dan berkelanjutan, di mana aplikator harus tetap memperoleh keuntungan dari bisnis secara wajar dan meningkat,” pungkasnya.














