Setahun Subholding Pertamina Dibentuk, Erick Ungkap Dampaknya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memaparkan sejumlah keuntungan yang sudah dirasakan setelah dibentuknya Subholding Pertamina sejak tahun 2020 lalu.

Erick mengatakan, akibat pembentukan subholding ini, misalnya Upstream Subholding Pertamina yang menangani sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), Pertamina telah menemukan beberapa temuan potensi dan cadangan minyak baru.

Penjelasan keuntungan adanya Subholding Pertamina ini pun sudah dipaparkannya kepada Mahkamah Konstitusi.

“Pertama kali Menteri hadir sidang MK, kami paparkan adanya Subholding Pertamina sudah ada impact baik, bagaimana beberapa titik di hulu ketika jadi subholding dan sinergi manajemennya, ada temuan minyak baru, potensi minyak baru, setelah kita satukan, reduksi titik-titiknya,” tuturnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (03/06/2021).

Di sisi panas bumi (geothermal) pun menurutnya kini menjadi lebih efisien, dan bisnis kilang pun menjadi untung dari sebelumnya terus merugi.

“Geothermal menjadi efisien, kilang sekarang sudah untung, tadinya selalu rugi,” ujarnya.

Erick pun menegaskan kepada Mahkamah Konstitusi bahwa pembentukan Subholding Pertamina ini bukan berarti pihaknya menjual aset bangsa, melainkan mengnyinergikannya agar menjadi lebih kuat.

“Ini saya sampaikan di sidang MK bahwa kita ini bukan menjual aset bangsa, kita mengnyinergikan aset bangsa supaya lebih kuat,” tegasnya.

Dia pun menyinggung cadangan dan produksi minyak yang terus menurun setiap tahunnya harus menjadi perhatian Pertamina. Pertamina, lanjutnya, harus mencari alternatif sumber migas baru seperti berekspansi ke negara lain. Di sisi lain, Pertamina juga harus menggencarkan pengembangan proyek energi baru terbarukan sebagai langkah transisi ke energi baru terbarukan.

“Bicara minyak bumi, lama-lama merosot, gimana mencari sumur baru di wilayah lain, seperti negara tetangga. Pertamina juga harus pindah ke EBT,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kini PT Pertamina (Persero) memiliki enam subholding, yakni:
– Upstream Subholding, yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Energi,
– Gas Subholding, PT Perusahaan Gas Negara
– Refinery & Petrochemical Subholding, PT Kilang Pertamina Internasional
– Power & New Renewable Energy Subholding, PT Pertamina Power Indonesia,
– Commercial & Trading Subholding, PT Pertamina Patra Niaga
– Shipping Subholding, PT Pertamina International Shipping.

Komentar