JurnalPatroliNews – Sindikat kejahatan digital semakin menggurita di Asia Tenggara dengan mencatatkan pendapatan fantastis hingga 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp657 triliun per tahun. Jaringan ini tidak hanya menjadi masalah kawasan, namun telah menjelma menjadi ancaman global yang serius.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan bahwa sindikat tersebut beroperasi secara terorganisir dan canggih, memanfaatkan celah hukum, kemajuan teknologi, bahkan praktik perdagangan manusia dalam melancarkan aksinya.
“Modus yang digunakan tidak sebatas penipuan online, tapi merambah pada aktivitas ilegal lain seperti perjudian daring, pencucian uang, dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya. Ini bukan sindikat sembarangan, tapi jaringan kejahatan dengan struktur kompleks,” ungkap Didik melalui unggahan di platform X, Minggu (4/5/2025).
Meski sejumlah negara di Asia Tenggara telah melakukan tindakan represif, sindikat ini tetap lincah bermanuver, bahkan memperluas jangkauannya hingga ke benua Afrika dan Amerika Latin.
Didik menegaskan, pendekatan lokal tidak akan cukup untuk menumpas sindikat yang ia sebut sebagai “kanker digital global”. Ia menyerukan perlunya kolaborasi internasional yang kuat, pembaruan regulasi di sektor keuangan, serta peningkatan sistem keamanan siber.
“Langkah penindakan yang hanya bersifat sementara tidak akan menghentikan laju kejahatan ini. Harus ada strategi komprehensif yang mencakup edukasi publik, penguatan regulasi, dan kerja sama lintas negara,” tegasnya.
Didik menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa selama sindikat ini terus memperoleh keuntungan besar, jutaan orang di berbagai belahan dunia akan terus menjadi korban dan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital akan semakin tergerus.
Komentar