Sosialisi Belum Menyeluruh, Masuk Mall Ini Masih Cek Aplikasi PeduliLindungi

JurnalPatroliNews – Tangsel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut status Perberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jumat kemarin, Masyarakat Indonesia, mulai menjalani hari pertama tanpa aturan ketat tersebut dengan gembira.

Namun, kebijakan pencabutan ini, belum tersosialisasi ke semua pihak. Salah satunya mal di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan (Tangsel), yang masih mewajibkan scan PeduliLindungi bagi pengunjung.

Pantauan JPN, Sabtu (31/12/22), petugas keamanan Mall tetap meminta pengunjung untuk scan aplikasi sebelum masuk. Seperti biasa, kemudian petugas melihat hasil pada aplikasi tersebut, dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung.

Karena sudah terbiasa, pengunjung tidak merasa keberatan, mengingat Pemerintahan telah mengeluarkan aturan baru.

“Saya tidak masalah karena juga sudah terbiasa dengan scan PeduliLindungi dan cek suhu tubuh,” ujar Deri Hartono, pengunjung Mall Aeon.

“Wajar juga pihak Mall belum tahu, karena baru kemarin diumumkan dan mungkin sosialisasinya belum sampai pada pihak management” tambahnya.

Diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri baru saja keluar pada pagi hari ini. Isinya membatalkan seluruh kebijakan PPKM yang berlaku baik di Pusat maupun Daerah.

Komentar