Strategi Arus Balik Lebaran: Manfaatkan WFA 25–27 Maret untuk Perjalanan Lebih Nyaman


JurnalPatroliNews – Jakarta –  Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, khususnya pekerja, dalam mengatur jadwal arus balik Lebaran 2026 guna menghindari kepadatan lalu lintas. Salah satu strategi yang disarankan adalah memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai swasta.

Berdasarkan prediksi Korlantas Polri, puncak arus balik diperkirakan terbagi dalam dua gelombang besar. Gelombang pertama mulai terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sementara gelombang kedua diprediksi berlangsung pada akhir pekan, 28 hingga 29 Maret 2026.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan pembagian tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan agar tidak menumpuk pada satu waktu.

“Pembagian arus ini dilakukan agar distribusi kendaraan lebih merata sehingga kemacetan dapat ditekan,” ujarnya.

Untuk itu, masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek disarankan memanfaatkan jeda di antara dua puncak arus balik, yakni pada Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026.

Menariknya, periode tersebut bertepatan dengan kebijakan WFA yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi ASN, kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, sementara bagi pekerja swasta diatur dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026.

Dengan adanya kebijakan ini, pekerja dapat tetap menjalankan tugas dari lokasi mana pun tanpa harus terburu-buru kembali ke kantor. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus balik sekaligus memberikan kenyamanan bagi pemudik.

Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut secara optimal agar perjalanan arus balik menjadi lebih lancar, aman, dan terkendali.