Oleh: Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, ST, MH
Sabtu 26 Maret 2022 Indonesia khususnya TNI AL berduka. Dua prajurit Marinir tewas diujung peluru KKB, alias Kelompok Kriminal Bersenjata. Lalu sampai kapan korban-korban ini akan terus berjatuhan ? Selama pemerintah hanya memberi status sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata atau Kelompok teroris bersenjata kepada para pelaku penembakan itu, maka Korban dari pihak TNI akan terus berjatuhan.
TNI dibentuk untuk menghadapi ancaman atau musuh yang ada secara nyata didepan mereka. Musuh yang sudah jelas menguasai wilayah tertentu, mereka memiliki pemimpin dan anggota yang jelas, serta dapat melakukan serangan secara terencana dengan baik. Itulah ciri-ciri musuh yang harus dilawan oleh TNI. Mereka dilatih sudan dididik untuk menghadapi musuh yang seperti itu.
Tapi yang terjadi di Papua saat ini sangat jauh berbeda. Musuh yang harus mereka hadapi adalah Kelompok Kriminal Bersenjata, yang wilayah kekuasaannya tidak jelas berada dimana, pemimpin dan anggotanya juga tidak jelas, serangan mereka juga hanya sporadis. Status para anggota TNI ini pun judulnya : “Membantu Polri Melakukan Penegakan Hukum”.
Padahal dalam pendidikan, TNI tidak dilatih dan diajarkan untuk melakukan tindakan penegakan hukum untuk membantu Polri. Mereka hanya dilatih dan diajarkan untuk “membunuh atau terbunuh” bahasa kerennya “killed or to be killed”. Yah itulah tentara.
Sekarang, mereka ditugaskan untuk bertindak diluar budaya, serta keahlian mereka. Al hasil, timbullah keragu-raguan. Mereka seakan-akan menjadi linglung tidak tahu harus berbuat apa, karena harus mencerna pesan bahwa tugas mereka adalah “membantu polri melakukan penegakan hukum”. Ditengah keraguan itulah mereka diserang.
Komentar