Tanda Tangan Diatas Materai, Tujuh Pelaku Azan Jihad Asal Majalengka Memohon Maaf

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pelaku azan hayya alal jihad yang berasal dari Kabupaten Majalengka, telah menyampaikan permohonan maafnya. Azan itu sebelumnya viral di media sosial.

Ada tujuh orang warga Kabupaten Majalengka yang terekam dalam salah satu video azan hayya alal jihad yang viral. Pemkab Majalengka pun langsung bergerak cepat menyikapi viralnya video yang melibatkan warganya tersebut.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, langsung mengintruksikan camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Sejumlah langkah pun telah diambil untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahan dan mereka sudah menyadari kesalahannya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,”papar Karna melalui pesan singkatnya, Rabu (2/12/2020).

Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.

“Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,”kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun perlu diketahui dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

“Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,”paparnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

“Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami,”pintanya.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri dari, Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.(*/red)

Komentar