Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan diharapkan dapat secara optimal dapat digunakan pemerintah daerah untuk kegiatan yang manfaatnya dapat diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dalam mendukung kebijakan pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan.
Sebagai catatan bahwa alokasi tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, dan honorarium dan perjalanan dinas. Selanjutnya, untuk angka inflasi nasional di bulan Juni terjaga di angka 3,52%, dimana angka tersebut lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,00% (yoy).
Kerja bersama ini berhasil, menurut Sri Mulyani, sehingga perlu juga direplikasi untuk fokus kebijakan nasional yang lain seperti penurunan angka stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Ini adalah salah satu inovasi policy di Indonesia yang luar biasa untuk negara sebesar kita. Ini adalah bentuk cara berorganisasi dan cara mengurus negara yang tidak mudah, namun untuk Indonesia ini efektif dan berhasil,” kata Sri Mulyani.
Komentar