Terjaga di Angka 3,52%, Jokowi Habiskan Rp 1 T untuk Atasi Momok Inflasi

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah telah mengalokasikan insentif fiskal atas kinerja pengendalian inflasi di tahun 2023 sebesar Rp 1 triliun. Ketentuan terkait dengan pengalokasian tersebut tertuang dalam PMK 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam PMK dimaksud, diatur ketentuan bahwa insentif fiskal atas kinerja pengendalian inflasi akan dialokasikan dalam tiga periode supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor, kinerjanya dapat langsung di apresiasi, dan penggunaannya pun bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode berikutnya.

“Inflasi ini harus tetap kita jaga, karena inflasi yang rendah itu sangat berharga bagi masyarakat. Itu sangat mempengaruhi kesejahteraan mereka, mempengaruhi pencapaian mereka untuk berbagai indikator pembangunan kesejahteraan, seperti kualitas sumber daya manusia kita dan juga dari sisi meningkatkan kepastian ekonomi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip Selasa (1/8/2023).

“Yang paling penting adalah harga stabil, tetapi juga kesejahteraan masyarakat bisa terus menjadi lebih baik,” tambahnya.

Dalam periode pertama, pemerintah telah menetapkan 33 daerah penerima alokasi insentif fiskal atas kinerja pengendalian inflasi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 271 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada Tahun Anggaran 2023 Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Alokasi tersebut sebesar Rp 330 miliar diberikan kepada 33 daerah yang terdiri atas 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi terbaik. Penilaian kategori pengendalian inflasi tersebut didasarkan pada pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

Komentar