Terkait Otsus, Majelis Rakyat Papua Diminta Menjadi Contoh Untuk Diaudit

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Majelis Rakyat Papua (MRP) akan melaksanakan rapat dengar pendapat di 5 wilayah adat di papua tanggal 17 dan 18 november 2020 dan dilanjutkan di jayapura pada tanggal 24 dan 25 november 2020 tentang otonomi khusus di papua.

Menyikapi pelaksanaan RDP tersebut, Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita melihat latar belakang hadirnya MRP sebagai Lembaga perwakilan masyarakat papua yang menyuarakan hak-hak adat orang papua.

“MRP ada karena Otsus sehingga MRP harus menunjukan jati dirinya sebagai Lembaga yang hadir karena Otsus dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja MRP terhadap masyarakat papua, MRP harus menjadi contoh kepada lembaga lainya yang turut serta mengelola Dana Otsus untuk Diaudit serta dilaporkan ke publik di papua” Ujar Ali Kabiay.

Ali Kabiay Kembali mengingatkan kepada masyarakat Papua bahwa, Ada agenda terselubung dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh MRP ini.

“Agenda terselubung yang maksudkan adalah untuk mengecoh pemerintah sehingga MRP dan lembaga lainya yang turut serta dalam mengelola dana Otsus jauh dari kata Audit”, terangnya.

Ali Kabiay Juga berpesan kepada masyarakat papua agar jangan mau tertipu dengan rapat dengar pendapat wilayah adat (rdpw) dan rapat dengar pendapat umum (rdpu) yang diselenggarakan oleh MRP., karena sesungguhnya hanyalah sebuah kegiatan untuk menutupi oknum pejabat-pejabat koruptor di papua.  (Ind Paper)

Komentar