Terungkap! Mahfud MD Mau Silaturrahmi, Tapi Habib Rizieq Jual Mahal

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa dia sempat berniat untuk melakukan silaturrahmi dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).

Hal itu dikatakan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (12/12).

Mahfud mengatakan, sebelum HRS pulang ke Indonesia, dia sempat mengundang tim hukum HRS untuk bertemu.

Saat itu, Mahfud menyampaikan kepada tim hukum HRS agar diatur tempat pertemuan untuk silaturrahmi. Mahfud ingin bertemu dengan HRS di tempat netral.

“Penjelasan: Sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” kata Mahfud.

Namun kubu HRS justru jual mahal. Mereka ingin silaturrahmi jika tahanan teroris dilepas semuanya.

“Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama ttt,” kata Mahfud.

Sikap HRS yang jual mahal itu membuat pemerintah akhirnya bersikap tegas hingga menolak upaya rekonsiliasi yang ditawarkan HRS.

“Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tidak memiliki rencana menemui dan membuka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu,” kata Mahfud seperti dikutip dari siaran pada akun Youtube Beritasatu, Jumat (11/12).

Mahfud pun menjelaskan, sebagai pejabat negara, dirinya perlu selektif untuk memenuhi undangan dialog pihak tertentu. Terlebih pihak pengundang berasal dari organisasi yang tidak berbadan hukum.

“Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, misalnya besok, ya, saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya, saya tidak boleh ambil yang begitu,” ungkap dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan, pemerintah tetap mendengar aspirasi FPI, meskipun dirinya tidak membuka ruang dialog ke organisasi tersebut.

Misalnya, pemerintah mendengarkan aspirasi FPI terkait kepulangan Habib Rizieq. Pemerintah tidak menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

“Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif,” ujar dia.

“Namun, yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya,” ujar pria bergelar profesor tersebut.   (pojoksatu)

Komentar