Timsus Maleo Polda Sulut Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor

JurnalPatroliNews-Manado – Timsus Maleo Polda Sulut berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan motor berjenis Yamaha X-Ride di Paniki Bawah.

Pelaku yang berinisial JW (52) warga Desa Sukur Jaga V Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara ini, melakukan aksi nya pada Bulan Mei 2018 di Perum GPI Paniki Bawah.

Penangkapan yang dipimpin Kanit 3 Aiptu Varry Kowaas tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020 dan Laporan Polisi : Lp/122/VIII/2020/SPKT/Sek.Rural.MPGT. tanggal 3 Agustus 2020.

Berdasarkan laporan polisi di Polsek Mapanget yang mana telah terjadi penggelapan motor dengan modus pelaku meminjam Motor YAMAHA X-RIDE NoPol. DB 2334 FU warna Hitam untuk dipakai sehari-hari kepada korban.

Setelah hampir dua tahun berjalan, korban menanyakan motor tersebut kepada pelaku namun pelaku mengatakan motor tersebut sudah tidak ada (hilang).

Sekitar pukul 11.00 Timsus Maleo mendapatkan informasi bahwa oelaku sedang berada di rumahnya di Desa Sukur.

Kemudian sekitar Pada pukul 12.00 Timsus Maleo melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, SH saat dikonfirmasi BeritaManado.com, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan langsung diserahkan ke Polsek Mapanget untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Prevly.

(HardinanSangkoy)

Komentar