JurnalPatroliNews – Bali,- Keberadaan lahan Fasum atau Fasilitas Umum Lapangan Banteng Bungkulan Kab. buleleng yang berlokasi strategis di Dusun Dauhmunduk Ds. Bungkulan, Sangat dinanti warga dan perlua adanya campur tangan dan Perhatian dari semua pihak, terkhusus dari pemerintah Kab. Buleleng.
Lokasi strategis Lahan Fasum Lapangan Banteng di Bungkulan, selain menjadi dambaan dan keinginan seluruh warga , Ada juga dugaan kuat sedang diintip, Makelar, broker dan oknum Mafia tanah, lantaran kian hari lonjakan harga bidang tanah di beberapa wilayah di daerah Bali mengalami kenaikan NJOP, Tentunya hal ini membuat sejumlah broker dan mafia tanah akan berusaha mencari cara agar lahan tersebut dapat di jadikan transaksi ilegal sebagai ajang bisnis yang menggiurkan.
Ketua Penyelamat Aset, Putu Kembar Budana bersama Warga Desa Bungkulan meminta kepada Pemda kab. Buleleng,
” Berharap bersama masyarakat, Agar Lahan Fasum Lapangan Banteng Desa Bungkulan Dicatat Sebagai Aset Daerah, Kab. Buleleng,” ujar Putu Kembar Budana kepada JurnalPatroliNews, Sabtu (4/2).
Dikakata Ketua TPAD Bungkulan, didasari keinginan yang kuat dari sejumlah elemen masyarakat, Untuk memiliki lahan Fasilitas Umum. Akan terus mengupayakan dan bersurat secara resmi kepada Pemerintah, Agar adanya kepastian status lapangan Banteng Bungkulan tercatat sebagai asset pemerintah dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga Bungkulan.

” Yah, mengingat di Desa Adat setiap 5 tahun warga mengadakan ngaben masal, perlu adanya lahan yang memadai, Patut dicermati Lahan Fasum (Lapangan banteng) Bungkulan cuma satu satunya ada lapangan sepak bola untuk olahraga dan upacara bendera dari SD Negeri 1 dan SD 4 dan SMP Negeri Dll,” Imbuhnya.
” Yah, agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan seperti Th 1974
Dimana lahan Fasum pernah dan sudah dimohonkan sertipikat Konversi oleh Kepala Desa Bungkulan (GA-red), Kepala Desa terdahulu
Dan pada Tahun 2013 dimohon lagi oleh (inisial KKA-red) Kepala Desa Bungkulan yg sekarang masih aktif ,”tandasnya.
“Demikian alasan masyarakat mohon kepada bapak Bupati Buleleng agar berkenan kiranya lahan Fasum lapangan Bungkulan dicatat dan dijadikan Aset Daerah Kab Buleleng, Dan peruntukannya untuk lahan fasilitas Umum Lapangan Banteng Desa Bungkulan, dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemajuan Desa Bungkulan, ” Pungkasnya.
Komentar