Untuk 18 Bulan Kedepan, Warga Myanmar Dapat Perlindungan dan Izin Kerja di AS, Ini Kata Administrasi Joe Biden

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Administrasi Presiden Amerika Joe Biden memberikan jaminan keamanan terhadap warga Myanmar yang berada di sana. Hal tersebut menyusul situasi di Myanmar yang kian panas dengan puluhan orang menjadi korban jiwa.

Perlindungan tersebut dipastikan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas. Ia mengatakan, warga Myanmar secara resmi telah mendapat status Perlindungan Sementara untuk 18 bulan ke depan.

“Keputusan tersebut kami ambil usai melihat kudeta dan kekerasan Militer Myanmar yang ada,” ujar Mayorkas, dikutip rekan media , Sabtu, 13 Maret 2021.

Dengan status tersebut, maka warga Myanmar yang berada di Amerika akan mendapat perpanjangan masa menetap selama 18 bulan. Selain itu, mereka juga akan diberikan izin kerja selama berlindung di Amerika.

Adapun pemberlakuan status Perlindungan Sementara tersebut semakin menegaskan perbedaan cara administrasi Presiden Joe Biden dan mantan Presiden Donald Trump dalam memperlakukan imigran. Donald Trump, di masa pemerintahannya, lebih keras terhadap imigran, tak terkecuali kepada mereka yang mencari perlindungan ke Amerika.

Joe Biden lebih ramah. Selain meringankan kebijakan bagi imigran untuk masuk ke Amerika, Joe Biden juga berjanji memberikan perlindungan terhadap para penyintas dari negara-negara konflik. Selain itu, administrasi Joe Biden juga mengaktifkan kembali kebijakan DACA yang akan membekali para imigran gelap dengan pendidikan dan pengalaman kerja sebelum dipulangkan ke negara asal.

Sementara itu, soal Myanmar, jumlah korban jiwa di sana terus bertambah. Menurut data PBB Kamis lalu, aparat Militer Myanmar telah membunuh kurang lebih 70 orang selama kudeta berlangsung.

Selain membunuh puluhan orang, Militer Myanmar juga telah menangkap kurang lebih 2000 orang. Mereka terdiri atas aktivis, demonstran, politisi, serta pejabat negara yang mereka gulingkan. Beberapa di antaranya adalah Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Amerika Wyin Mint.

Hal tersebut mendorong berbagai negara untuk menjatuhkan sanksi kepada Militer Myanmar. Amerika, misalnya, sudah memberikan sanksi ekonomi terhadap pejabat-pejabat junta serta memblokir aktivitas perdagangan oleh perusahaan-perusahan afiliasi Militer Myanmar

(*/lk)

Komentar