Victor Yeimo : Larang Rapat Dengar Pendapat, Bukti Otsus Mati

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Larangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua melalui Maklumat Kapolda Papua, Bupati/Walikota, serta aksi-aksi kecil Barisan Merah Putih (BMP) ini dilancarkan sesuai dengan surat arahan BIN tanggal 29 Oktober 2020 lalu. Artinya, itulah bukti nyata bahwa Jakarta sendirilah yang tolak dan matikan Otsus. Itu watak asli kolonialisme Indonesia yang sedang kita saksikan.

Otsus ini produk politik kolonialisme, bukan niat baik Jakarta. Maka segala badan perangkat Undang-Undang Otsus; mulai dari MRP, Partai Lokal, dan apapun kekhususan orang Papua di dalam Otsus tidak akan diimplementasikan Jakarta. Otsus itu hanya nama dan uang alias gula-gula permen untuk pake tipu anak kecil.

Tidak ada pemerintahan Otsus di tanah Papua. Tanah Papua sudah diambil seutuhnya oleh Jakarta; kedua Provinsi ini adalah kekuasaan administrasi boneka Jakarta. Boneka atau para badut inilah yang disuruh-suruh BIN untuk larang RDP MRP yang mereka lahirkan sendiri.

Sementara bangsa manusia yang sudah sadar, sedang berdiri bersama rakyat dari berbagai elemen yang tergabung dalam 90 organisasi di dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak Otsus. Yang sudah sadar siasat busuk kolonialisme, dan mau memilih jalan keluar yang terbaik bagi negerinya.

Bahwa tanpa RDP MRP pun rakyat Papua dari seluruh komponen sudah bulat menyatakan menolak Otsus dan menuntut hak penentuan nasib sendiri secara damai dan demokratis. Dan hanya segelintir oportunis -yang ditopang alat kekerasan negara TNI/Polri- yang beriak-riak senangkan penguasa Jakarta.

Jadi singkatnya, MRP/PB, DPRP/PB, Gubernur Papua/PB, Bupati/Walikota, Kapolda/Pangdam, kalian berhenti pikul Peti Mayat Otsus di depan rakyat yang sadar ini sudah! Biarkan tulang-tulang mayat Otsus itu dilahap anjing kasikado yang rakus!

Sadar diri, orang sisa-sisa!  (Victor Yeimo Jubir PRP/KNPB)  (suarameepago)

Komentar