JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang menimpa jalur MRT Jakarta pada Kamis (30/5). Kejadian ini terjadi di antara Stasiun Asean dan Blok M, Jakarta Selatan, pada jalur Bundaran HI-Lebak Bulus.
Proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Hutama Karya.
“Menindaklanjuti kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut,” kata EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi.
Setelah kejadian tersebut, tim proyek Hutama Karya segera melakukan penyelidikan dan pembersihan lokasi. Mereka juga berkoordinasi dengan PT MRT Jakarta untuk memulihkan layanan MRT secepat mungkin.
Adjib juga berjanji akan memberikan informasi terkini mengenai penanganan lokasi kejadian melalui akun media sosial resmi Hutama Karya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo menyatakan bahwa pihak MRT segera mengevakuasi penumpang dengan menurunkan mereka di stasiun terdekat setelah insiden terjadi.
“Karena insiden konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor Hutama Karya pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI berdampak pada operasional kereta, maka layanan MRT Jakarta dihentikan sementara,” ujar Ahmad.
Beberapa warga yang biasanya menggunakan MRT merasa kecewa karena insiden ini terjadi pada jam sibuk pulang kerja. Para penumpang terpaksa mencari alternatif transportasi untuk menuju ke Lebak Bulus.
Komentar