Yandri Susanto Setuju Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mendukung kebijakan pemerintah yang menunda pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 itu akan digelar bersamaan dengan kepala daerah yang proses hukumnya telah diputus melalui mekanisme dismissal atau putusan sela di MK.

Menurut Yandri, keputusan tersebut tidak hanya efisien dari segi anggaran, tetapi juga memperkuat kebersamaan para kepala daerah yang akan dilantik secara serentak.

“Tentu lebih hemat anggaran, karena pelantikannya disamakan dalam satu acara. Selain itu, ada semangat kebersamaan yang lebih terasa,” ujar Yandri di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Ia juga menilai bahwa pelantikan serentak dapat memberikan dampak positif terhadap dinamika pemerintahan daerah. Dengan percepatan pelantikan, kepala daerah terpilih bisa segera bekerja dan melakukan konsolidasi demi mempercepat pembangunan di wilayah masing-masing.

“Jika lebih cepat dilantik, maka sinkronisasi dan konsolidasi pembangunan daerah juga bisa berjalan lebih awal,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kepala daerah yang ditetapkan melalui putusan dismissal MK akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa pemilihan. Keputusan ini diambil agar proses pemerintahan daerah dapat segera berjalan efektif.

“MK berharap agar setelah sidang dismissal selesai, kepala daerah yang tidak berperkara dapat langsung dilantik bersamaan dengan yang sudah diputus melalui mekanisme dismissal,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Komentar