Beda MLM, Mengenal Skema Ponzi yang Dipakai Rihana-Rihani hingga Rugikan Korban Rp 35 M?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan jual-beli iPhone yang rugikan korban Rp 35 miliar akhirnya ditangkap. Polisi menduga si kembar menipu menggunakan skema Ponzi.

“Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya,” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (4/7/2023).

Melansir dari laman resmi OJK, skema ponzi adalah modus investasi palsu dengan memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Biasanya, investasi bodong dengan skema ponzi ini akan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi dari Italia, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920. Kemudian praktik penipuan dengan skema Ponzi ini sendiri mulai sudah banyak terjadi di Indonesia sejak tahun 1990-an.

Ciri-ciri dari skema ponzi sendiri biasanya berupa:

  • Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
  • Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
  • Produk investasi biasanya milik luar negeri;
  • Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;
  • Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;
  • Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta
  • Pengembalian macet di tengah-tengah.

Sementara itu, berdasarkan catatan rekan media Pengamat ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira pernah menjelaskan skema ponzi merupakan modus penipuan investasi atau perdagangan di mana para investornya cenderung mendapatkan bonus lewat penambahan keanggotaan baru, atau menyetorkan sejumlah uang secara terus-menerus.

“Disebut juga skema piramida atau money game. Anggota yang baru bergabung harus mencari anggota lainnya. Semakin banyak pengikut, dia akan mendapatkan bonus, bukan berdasarkan banyaknya produk,” kata Bhima.

Komentar