Beda Pernyataan Dengan Wakil-Nya, Mahfud MD: Dalam RKUHAP Tidak Ada Kata LGBT Tapi Ada Ancaman Kesusilaan Sesama Jenis!

Ia menambahkan, rumusan RKUHP tentang LGBT sudah benar. Akan tetapi, jika nanti ada yang tidak setuju setelah disahkan, maka bisa diperkarakan kembali lewat MK.

“Sudah masuk di RKUHP, dan Pemerintah sudah punya sikap, tetapi waktu itu tahun 2017, Pemerintah dan DPR itu di demo oleh LSM, yang minta agar LGBT itu tidak dilarang. Lalu tertunda sampai sekarang,” tambahnya.

Sementara itu, pada Senin lalu, Edward O.S Hiariej, Wamenkumham, mengeluarkan pernyataan berbeda. Ia memastikan bahwa RKUHP tak bakal mengatur Pidana LGBT.

“LGBT enggak ada dalam RKUHP, nggak ada,” ujarnya, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senin (23/5/22) kemarin.

Komentar