Benarkah Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Gegara Pengaruh Ahok?

JurnalPatroliNews Jakarta – Vonis Habib Rizieq Shihab yakni penjara 4 tahun dalam kasus tes usap RS UMMI disebut sarat akan nuansa politik.

Hal itu diamini pula oleh pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga. Dia juga menganggap hukuman itu terlalu berat.

“Lebih kental unsur politisnya daripada penegakan hukum itu sendiri. Keadilan terkesan sudah diabaikan dalam kasus Rizieq,” kata Jamiluddin Rabu (30/6).

Jamaluddin juga menyebut bahwa hanya di Indonesia saja seorang pelanggar protokol kesehatan divonis seberat itu.

Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP menyebut, terlihat jelas upaya ini sebagai pembungkaman terhadap Rizieq. Pasalnya dia dinilai vokal dalam melontarkan kritik-kritik terhadap pemerintah.

“Rizieq termasuk salah satu tokoh di Indonesia yang secara konsisten mengkritik, termasuk hukum di Indonesia yang lebih berpihak kepada kekuasaan dan pemilik kapital,” ujar Jamiluddin.

Namun demikian, dia menepis bahwa vonis hakim itu sebagai imbas dari kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017 silam.

“Ahok terkesan besar hanya karena para pendengungnya. Realitas sebenarnya pengaruh Ahok dalam kancah politik sudah redup,” kata Jamiluddin.

Lagi pula. Lanjut Jamaluddin, Ahok disebut tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi keputusan hakim terhadap suatu perkara.

 

Komentar