JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan BRI.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, Kamis, 26 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa BRI sebagai entitas BUMN senantiasa berkomitmen terhadap kepatuhan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Sebagai bagian dari BUMN, kami menjunjung tinggi regulasi yang berlaku dan senantiasa menjalankan prinsip good corporate governance dalam seluruh aktivitas operasional kami,” ujarnya melalui siaran pers.
Terkait penyelidikan yang saat ini berlangsung, pihak BRI menyatakan siap untuk berkoordinasi penuh dan membuka ruang kerja sama dengan KPK.
“Seluruh pegawai dan proses internal BRI dijalankan dengan mengacu pada standar operasional yang berlaku, serta peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah,” tambah Agustya.
Di tengah proses hukum ini, BRI memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan maupun aktivitas perbankan. Seluruh operasional tetap berjalan seperti biasa.
“Kami jamin aktivitas perbankan tetap aman dan lancar. Nasabah tetap bisa mengakses layanan perbankan dengan nyaman tanpa terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.
Sebagai informasi, KPK hari ini telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin EDC di bank pelat merah tersebut.
Komentar