Ditreskrimum PMJ Ungkap Kasus TPPO

Tidak hanya itu, menurut Trunoyudo, dari TKP 1 petugas berhasil mengamankan korban seorang IRT inisial LH (35) dan di TKP 2 berhasil mengamankan 5 orang perempuan antara lain, S (31) karyawan swasta, WN (33) IRT, IW (34) IRT, NI (21) tidak bekerja dan NW (47) IRT.

Lebih rinci, Trunoyudo menjelaskan kronologis kejadian, dari TKP 1, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya ada kegiatan yang mencurigakan yang diduga untuk melakukan penampungan TKI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri, atas dasar tersebut maka diturunkan 1 (satu) team anggota unit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, segera datang dan melakukan tindakan Kepolisian di alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pada saat anggota unit 5 Renakta Ditreskrrimum Polda Metro Jaya
tiba di alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diduga melakukan penampungan TKI didapati bahwa ada 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur dan ada calon TKI yang akan diberangkatkan keluar Negeri. Lalu 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur dan ada calon TKI yang akan diberangkatkan keluar Negeri diamankan dan dibawa ke kantor unit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedang dari TKP 2, Trunoyudo menyebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dikediaman sdri herniek clara indrasianty yang beralamat di Jl. Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta diduga telah melakukan perekrutan dan penampungan sejumlah wanita untuk diberangkatkan menjadi PMI keluar
negeri secara non prosedural.

Kemudian berdasarkan berdasarkan informasi tersebut anggota unit 5 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi dan melakukan tindakan kepolisian di alamat tersebut, yang kemudian didapati ada 5 (lima) orang wanita dalam satu kamar yang terkunci yang mengaku akan diberangkatkan ke Singapura dan Saudi Arabia, kelima orang tersebut bernama sdri. S, sdri. WN, sdri. IW, sdri. NI dan sdri. NW. Kemudian ke 5 wanita tersebut diamankan bersama dengan sdri HCI dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dibuatkan laporan Polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ke 5 (lima) korban tersebut 2 (dua) berasal dari Provinsi Jawa Timur dan 3 (tiga) orang berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah, mereka direkrut oleh tersangka Herniek Clara Indrasianty (61 tahun) untuk ditempatkan sebagai PMI secara perseorangan (un prosedural) ke Negara Arab Saudi dan Singapore untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Komentar