JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).
“Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (12/4/2022).
Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status pelaku.
“Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,” katanya. Sebelumnya, AKBP Wisnu Wardhana bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Komentar