Gelar Olah TKP, Polisi Amankan 17 Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Polisi menangkap 17 pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pospol tersebut dibakar oleh massa brutal setelah demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).

 “Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Selasa (12/4/2022).

Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status pelaku.

“Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,” katanya. Sebelumnya, AKBP Wisnu Wardhana bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Komentar