JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI), Riyanta, SH, menyatakan bahwa organisasinya terus bersinergi dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk kasus mafia tanah, kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di Indonesia.
Riyanta, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI, menegaskan bahwa GJL dan GAMAT-RI siap berperan aktif dalam membantu penyelesaian masalah-masalah tersebut, baik melalui jalur hukum maupun pendekatan musyawarah.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemerintah menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat,” ungkap Riyanta.
Menanggapi pengaduan dari Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Budiyono, SH, MH, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Subdit IV Krimsus Polda Jawa Barat, anggota GJL, Sukindar, S.Pd., menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah diajukan kepada Ombudsman RI sesuai prosedur yang berlaku. Berdasarkan petunjuk teknis Ombudsman RI Nomor 37 tahun 2021 tentang pemeriksaan laporan masyarakat, Sukindar menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) untuk menangani laporan yang memenuhi kriteria kondisi darurat, ancaman keselamatan jiwa, atau ancaman terhadap hak hidup.
“Kami berharap Ombudsman dapat bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujar Sukindar.
GJL juga mendorong agar Ombudsman RI tetap responsif dan terukur dalam menangani aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi darurat atau ancaman terhadap keselamatan jiwa dan hak hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian serius dan diproses dengan cepat demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Saat dimintai keterangan oleh media mengenai perkembangan tindak lanjut pengaduan yang disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Unsoed, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pasaribu, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.
Komentar