Jampidus Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi IUP Tambang Kutai Barat

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan 3 orang saksi terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini diungkapkan oleh Dr Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu (20/3/24).

”Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” ujar Ketut.

Adapun nama-nama saksi terperiksa yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik JamPidsus berinisial, yaitu:

  1. Y selaku Finance Controller PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
  2. RKM selaku Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011.
  3. D selaku Direktur Utama PT Sumber Bara Jaya (Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011).

Selanjutnya, dalam penjelasannya Ketut menerangkan, bahwa ketiga orang saksi berinisial Y, RKM dan D, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi IUP di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.

Komentar